Home

Donasi Login Register
Artikel
SHODIKUN, A.Md., S.Pd.
pada 10 January 2024 | Kelas Kompetensi

PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT STRATEGIS DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT STRATEGIS DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Penulis: SHODIKUN, A.Md., S.Pd.

(Mahasiswa Semester 3 Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

 

Penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam menghadapi sejumlah tantangan yang relevan dengan dinamika dunia modern. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa penggunaan media sosial dalam konteks pendidikan tidak hanya memberikan manfaat positif, tetapi juga tetap memegang teguh nilai-nilai etika, moral, dan keagamaan. Media sosial memiliki potensi untuk menjadi sarana efektif dalam penyampaian pesan pendidikan agama, tetapi juga dapat menjadi alat yang memicu perdebatan, kontroversi, dan ketidaksetaraan dalam akses informasi. Dalam era di mana informasi dengan cepat menyebar melalui platform media sosial, penting bagi pendidikan agama Islam untuk menghadapi tantangan tersebut dengan mengembangkan strategi yang mendorong penggunaan media sosial yang positif, mempromosikan pemahaman dan toleransi, serta melibatkan pengguna secara kritis dalam proses pendidikan agama.

Beberapa karya terdahulu menjelaskan berbagai tantangan besar yaitu Mawardi Pewangi (2016) bahwa pendidikan Islam dihadapkan pada tiga tantangan utama dalam era globalisasi, termasuk kemajuan iptek, demokratisasi, dan dekadensi moral, dan perlu mereformasi kurikulumnya untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten secara global.[1] Pristian Hadi Putra (2019) bahwa pendidikan Islam dalam menghadapi era Society 5.0 harus fokus pada pengembangan kemampuan pemecahan masalah, berpikir kritis, dan kreativitas, serta memastikan ketersediaan sumber daya pendidikan yang memadai.[2] Tomi Hendra, Siti Saputri (2020) bahwa perkembangan media sosial, seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan sejenisnya, telah mengubah wajah dakwah dengan memberikan tantangan baru. Sementara media sosial memberikan kemudahan dalam menyebarkan pesan dakwah, juga muncul masalah seperti kurangnya interaksi langsung dan pemantauan terhadap perubahan yang terjadi pada mad'u.[3]Luqman Hakeem Frank Wilkins (2019) bahwa penggunaan media sosial oleh masyarakat saat ini bertujuan untuk menghindari kesepian, mempererat hubungan sosial, dan mencari hiburan secara online, dengan implikasi positif dan negatif yang relevan dengan nilai-nilai Islam dan masyarakat.[4]

Penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam adalah sebuah topik penting yang melibatkan tantangan dan implikasi yang signifikan. Berdasarkan data lapangan yang diberikan, terlihat bahwa pendidikan agama Islam menghadapi sejumlah tantangan, seperti pengaruh media sosial dalam sosialisasi, perubahan dalam kemampuan siswa dalam belajar dan memahami materi ajar, serta pengaruh positif dan negatif dari penggunaan media sosial dalam dakwah dan pendidikan agama Islam. Para peneliti mencatat perubahan dalam proses pembelajaran dan bagaimana guru dan siswa berinteraksi dengan media sosial.

Tantangan yang dihadapi oleh pendidikan agama Islam dalam era globalisasi mencakup kemajuan iptek, demokratisasi, dan dekadensi moral. Tantangan ini mendorong perlu adanya reformasi kurikulum agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang kompeten secara global. Sementara itu, dalam menghadapi era Society 5.0, pendidikan agama Islam perlu berfokus pada pengembangan kemampuan pemecahan masalah, berpikir kritis, dan kreativitas, serta memastikan ketersediaan sumber daya pendidikan yang memadai.

Tantangan utama lainnya adalah penggunaan media sosial dalam dakwah dan pendidikan agama Islam. Media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan lainnya telah mengubah cara dakwah dilakukan. Media sosial memudahkan dalam menyebarkan pesan dakwah, tetapi juga muncul masalah seperti kurangnya interaksi langsung dan pemantauan terhadap perubahan yang terjadi pada mad'u. Para peneliti juga mencatat bahwa penggunaan media sosial oleh masyarakat saat ini memiliki implikasi positif dan negatif yang relevan dengan nilai-nilai Islam dan masyarakat.

Dari segi teori, para peneliti merujuk pada definisi media sosial sebagai platform kolaborasi di antara pengguna untuk menciptakan konten, yang disebut juga sebagai user-generated content. Media sosial memungkinkan pengguna untuk berbagi, berkolaborasi, dan melakukan tindakan kolektif di luar struktur institusi. Media sosial memfasilitasi individu dan komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam beberapa kasus, berkolaborasi atau bermain. Media sosial ditenagai oleh user-generated content, yang berarti kontennya dibuat oleh pengguna alih-alih oleh editor institusi media massa. Definisi-definisi ini membantu memahami bagaimana media sosial digunakan dalam dakwah dan pendidikan agama Islam.

Pemahaman tentang pendidikan agama Islam juga diperoleh melalui teori. Beberapa definisi pendidikan agama Islam menekankan pada pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan agama Islam dilihat sebagai panduan yang mengarahkan perkembangan fisik dan spiritual seseorang berdasarkan prinsip-prinsip agama Islam. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut sebagai panduan dalam hidup mereka, baik dalam aspek dunia maupun akhirat.

Dalam rangka mengatasi tantangan penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam, perlu ada langkah-langkah konkret. Guru-guru pendidikan agama Islam perlu berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial sebagai alat pendukung agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, pembekalan pendidikan agama Islam di sekolah secara sistematis dan serius diperlukan sebagai benteng diri yang kokoh bagi siswa. Pendidik perlu memiliki kompetensi dan kapasitas yang baik dalam mengakses teknologi informasi dan komunikasi dan membangun komunikasi serta kerja sama yang harmonis antara orang tua sehingga perilaku interaksi siswa dengan media sosial dapat terpantau, terkontrol, dan terkendali.

Dalam konteks penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam, penting untuk memahami bahwa media sosial adalah alat yang dapat digunakan dengan baik atau buruk. Peran pendidikan agama Islam adalah memastikan bahwa nilai-nilai Islam dan etika digunakan sebagai pedoman dalam interaksi dengan media sosial. Dengan demikian, dapat dihadapi tantangan dan dilematisasi penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam dengan cara yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Dalam perkembangan masa depan, pendidikan agama Islam perlu terus beradaptasi dengan perkembangan media sosial dan teknologi. Ini memerlukan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan peluang yang ada, serta komitmen untuk memberikan pendidikan yang relevan dan bermakna bagi siswa.

 

Dampak Positif Dan Negatif Dari Penggunaan Media Sosial Dalam Konteks Pendidikan Agama Islam

Dalam era digital yang semakin mendominasi, penggunaan media sosial telah merasuki hampir setiap aspek kehidupan, termasuk dalam konteks pendidikan agama Islam. Media sosial memberikan potensi besar untuk menyampaikan pesan-pesan agama dan pendidikan kepada khalayak yang lebih luas, khususnya generasi muda. Namun, seperti mata pisau, penggunaan media sosial juga membawa dampak positif dan negatif yang signifikan dalam pembelajaran dan pemahaman agama Islam. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dan mengevaluasi kedua sisi dari dampak media sosial, yang dapat menjadi alat efektif atau tantangan serius dalam mendukung pendidikan agama Islam yang holistik dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

Karya sebelumnya yaitu Jaenal Abidin (2018) bahwa media sosial telah menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari siswa, dengan dampak positif dan negatif tergantung pada etika pengguna. Solusi melibatkan pendidikan agama Islam yang sistematis di sekolah dan kerja sama antara pendidik dan orang tua untuk mengawasi penggunaan media sosial siswa.[5]

Dalam era digital dan globalisasi, penggunaan media sosial telah menjadi fenomena tak terhindarkan, termasuk dalam konteks pendidikan agama Islam. Jaenal Abidin (2018) mengamati bahwa media sosial kini telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan siswa. Hal ini mencerminkan bagaimana media sosial telah meresap secara mendalam dalam kehidupan sehari-hari anak muda. Penggunaan media sosial di kalangan siswa memiliki dampak positif dan negatif, yang seringkali tergantung pada etika dan cara penggunaan.

Dampak positifnya adalah bahwa media sosial dapat menjadi alat efektif dalam penyampaian pesan pendidikan agama Islam. Platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan sejenisnya memberikan kemudahan dalam membagikan konten pendidikan agama Islam kepada audiens yang luas. Siswa dapat dengan mudah mengakses informasi, pelajaran, dan ceramah agama melalui media sosial ini. Selain itu, media sosial dapat menjadi alat yang memotivasi siswa untuk belajar dan mengeksplorasi lebih dalam tentang agama Islam. Penggunaan media sosial juga membantu meningkatkan keterampilan teknologi siswa, yang merupakan aset berharga di era digital ini. Media sosial memungkinkan interaksi yang lebih dinamis antara siswa dan guru, menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih bervariasi dan motivasional.

Namun, ada pula dampak negatif yang perlu diperhatikan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya interaksi langsung antara siswa dan pendidik. Ketika siswa hanya mengonsumsi konten pendidikan melalui media sosial tanpa interaksi langsung, kemampuan mereka untuk mengajukan pertanyaan, berdiskusi, atau meminta klarifikasi terhadap materi mungkin terbatas. Selain itu, pemantauan terhadap perubahan yang terjadi pada mad'u (penerima pesan dakwah) juga menjadi masalah. Siswa mungkin mengonsumsi konten agama Islam tanpa ada pengawasan yang memadai, sehingga sulit untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka tentang materi tersebut.

Dalam kerangka teoritis, pendekatan Mandibergh, Shirky, Boyd, Van Dijk, dan Meike serta Young menggambarkan media sosial sebagai platform yang memungkinkan kolaborasi, berbagi konten, dan berinteraksi antarindividu. Hal ini menggarisbawahi bagaimana media sosial memungkinkan berbagai pihak, termasuk guru dan siswa, untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan. Namun, tantangan tetap ada dalam memastikan bahwa kolaborasi ini terjadi secara efektif dan etis.

Dalam konteks pendidikan agama Islam, teori-teori tersebut mendorong pendekatan yang melibatkan siswa secara aktif dalam pembelajaran, berbagi pemikiran, dan berkolaborasi dalam memahami ajaran Islam. Namun, perlu ada pengawasan dan bimbingan yang tepat, sesuai dengan panduan Islam, untuk memastikan bahwa pemahaman agama yang diperoleh melalui media sosial sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tidak melenceng ke arah yang salah.

Zuhairimi, Zakiah Daradjat, dan Ahmad D. Marimmba menggambarkan pendidikan agama Islam sebagai upaya sadar dan terencana untuk membentuk pemahaman yang komprehensif tentang ajaran Islam pada anak didik. Tujuannya adalah agar mereka dapat mengamalkan nilai-nilai tersebut sebagai panduan dalam hidup mereka, baik dalam aspek dunia maupun akhirat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam perlu memanfaatkan media sosial dengan bijak untuk mencapai tujuan ini.

Dalam menghadapi tantangan penggunaan media sosial dalam pendidikan agama Islam, solusi yang diajukan melibatkan pendidikan agama Islam yang sistematis di sekolah, di mana guru dan pendidik memiliki peran penting dalam membimbing siswa dalam menggunakan media sosial secara etis dan bermanfaat. Selain itu, kerja sama yang erat antara pendidik, orang tua, dan komunitas merupakan faktor kunci untuk memastikan bahwa siswa menggunakan media sosial dengan bijak dan sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Penting untuk memahami bahwa media sosial bukanlah ancaman mutlak atau solusi ajaib, tetapi merupakan alat yang dapat membawa dampak positif dan negatif tergantung pada bagaimana kita menggunakannya. Dalam konteks pendidikan agama Islam, penggunaan media sosial harus diarahkan pada penyampaian pesan agama yang tepat dan membangun pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Islam, sambil tetap mempromosikan interaksi yang sehat dan etika dalam penggunaannya.

 

Tulisan Asli: https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almikraj/article/view/3982

 

 


[1] Mawardi Pewangi, ‘Tantangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi’, TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1.1 (2016), 1–11 (p. 1).

[2] Pristian Hadi Putra, ‘Tantangan Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Society 5.0’, Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 19.02 (2019), 99–110 (p. 99).

[3] Tomi Hendra and Siti Saputri, ‘Tantangan Dakwah Dalam Arus Perkembangan Media Sosial’, Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Dan Ilmu Komunikasi, 2020, 50–60 (p. 50).

[4] Frank Wilkins and others, ‘Media Sosial Dan Dampak Positif Menurut Islam’, in Prosiding Seminar Sains Teknologi Dan Manusia, 2019, mmxix.

[5] Jaenal Abidin and Ilham Fahmi, ‘Media Sosial Dalam Mempengaruhi Perilaku Keberagamaan Siswa Dan Solusinya Melalui Pendidikan Agama Islam’, Wahana Karya Ilmiah Pendidikan, 2.02 (2018), p. 305.

Bagikan artikel ini :

(0) Komentar

Silakan login untuk dapat berkomentar!

Artikel Lainnya

"Membangun Ekosistem Sekolah Berbudaya Positif Melalui Hari Guru Nasional 2023"
Liputan KGBN, Opini Tangerang, 24 Februari 2023
PRAKTIK BAIK METODE ATAP “DIGIVICE” (DIGITAL CLASS OF VIRTUAL INTERACTIVE, CREATIVE AND EFFECTIVE)
EUFORIA SYUKUR USAI TPN 9 DI KABUPATEN BANYUMAS
Document