Home

Donasi Login Register
Badan Pengurus Nusantara
Sejarah

Badan Pengurus Nusantara

Tentang Badan Pengurus Nusantara (BPN)

  1. Badan Pengurus Nusantara adalah mandataris Kongres Komunitas Guru Belajar Nusantara untuk menjalankan fungsi organisasi.
  2. Badan Pengurus Nusantara adalah perwakilan penggerak dari seluruh Badan Pengurus Provinsi dan Badan Pengurus Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tugas dan tanggung jawab Badan Pengurus Nusantara adalah sebagai berikut:
    • Menjalankan kebijakan dan keputusan Kongres meliputi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi lainnya.
    • Menjalankan Program Organisasi yang ditetapkan dalam Kongres, Pertemuan Nusantara dan/atau forum-forum lain yang dipersyaratkan.
    • Menjalankan organisasi dan keputusan organisasi dengan semangat kolegial.
    • Badan Pengurus Nusantara mewakili Komunitas Guru Belajar Nusantara dalam urusan pengadilan dan hukum.
    • Tugas dan tanggung jawab Badan Pengurus Nusantara akan diatur dalam Pedoman Kerja Badan Pengurus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Anggaran Rumah Tangga dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar.

 

Document