Home

Donasi Login Register
Kode Etik KGBN
Sejarah

Kode Etik

Sebagai organisasi profesi yang menghimpun ribuan guru, KGBN memiliki seperangkat kode etik dan pedoman perilaku untuk menjadi acuan gerak langkah yang sesuai dengan nilai-nilai organisasi.

Kode etik guru adalah pedoman berperilaku bagi guru dalam melakukan pembelajaran kepada murid sebagai ikatan yang disepakati bersama dan berlaku secara internal maupun eksternal untuk mencapai tujuan profesi.

Prinsip kode etik profesi guru Komunitas Guru Belajar Nusantara adalah sebagai berikut.

  1. Memperjuangkan Kemerdekaan Belajar.
  2. Berpihak dan bersekutu dengan murid.
  3. Menginisiasi kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
  4. Mempraktikan dan mengembangkan standar pelayanan profesional.
  5. Membangun kesadaran dan komitmen menjunjung Martabat dan Itegritas.

Pedoman Perilaku Komunitas Guru Belajar Nusantara adalah seperangkat nilai tata perilaku untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam beraktivitas sebagai anggota, penggerak, atau pengurus Komunitas Guru Belajar Nusantara. Pedoman Perilaku Komunitas Guru Belajar Nusantara prinsipnya adalah integritas, memanusiakan hubungan, kolaborasi yang menumbuhkan, standar kinerja optimal, dan sikap adaptif terhadap perubahan.

  1. Integritas. Berkata, berperilaku, dan bertindak jujur serta selalu memegang teguh prinsip moral dan etika.
  2. Hubungan. Membangun hubungan yang harmonis dan sinergis antara anggota, penggerak dan pengurus.
  3. Kolaborasi yang menumbuhkan. Berkomitmen membangun dan memastikan hubungan kerjasaman internal maupun eksternal yang menumbuhkan.
  4. Standar Kinerja Optimal. Melakukan upaya terbaik dalam menjalankan setiap peran dan fungsi yang diemban.
  5. Adaptif Terhadap Perubahan. Menerima dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

 

Document